Mereka menuntut manajemen hotel milik Pemda Aceh Utara itu membayarkan hak mereka berupa gaji dan pesangon, sesuai hasil putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh, 14 Desember 2012, yang mengabulkan gugatan pihak pekerja.
BERITA LEBIH LANJUT CLICK GAMBAR
Tags: Bayar Pesangon, Lido Graha Mogok Kerja, Undang-Undang Buruh
Leave a comment